top


Tentang Pasca Hukum

Menyadari permasalahan masyarakat modern yang semakin kompleks, UNAS mengembangkan program studi ilmu hukum sejak tahun 1985. Program yang awalnya dirintis pada jenjang S1 ini berupaya menjawab harapan masyarakat akan hadirnya sarjana hukum yang berkompeten, cerdas dan bermoral luhur dalam memecahkan masalah. Program studi Ilmu Hukum UNAS juga sempat dipimpin oleh tokoh-tokoh yang berintegritas tinggi antara lain almarhum Prof. Dr. Baharudin Lopa, SH. dan almarhum Dahlan Ranuwihardjo, SH.

Pengembangan jenjang pada level program pasca sarjana Magister Ilmu Hukum merupakan perluasan upaya peningkatan kualitas bagi sumber daya manusia yang ingin memantapkan kompetensi di bidang ilmu hukum. Dengan pengalaman yang mapan dalam mengelola pendidikan tinggi, Program Magister Ilmu Hukum UNAS dapat ditempuh oleh calon mahasiswa yang berlatar belakang sarjana dari berbagai disiplin ilmu.

 

Tujuan Pendidikan

  1. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mampu melakukan penelitian, memahami teori dan metodologi ilmu hukum sebagai pendekatan menghadapi berbagai permasalahan hukum yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.
  2. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mampu menjadi pendorong pembaharuan hukum dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
  3. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mampu mengamalkan ilmunya sebagai ahli penyelesai masalah dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam secara profesional.

Bidang Studi

  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Bisnis

Gelar Akademik

Bagi Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studinya dianugrahi gelar MH (Magister Hukum).


Status

Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Nasional telah diakui oleh Departemen Pendidikan Nasional dengan Surat Keputusan No. 3729/D/T/2005.


Pimpinan Pasca Sarjana Ilmu Hukum

Ketua : Dr. Arisman, SH., MH.
Sekretaris : Surajiman, SH., M.Hum.
Kepala TU : Masidin, SH.
 

bottom

Powered by Joomla!. Template by Themza.